Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa produk-produk Pertamax yang tersebut beredar memiliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya telah diuji oleh Lembaga Minyak juga Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang digunakan dijalankan di area Kantor Pertamina dalam Ibukota Pusat, Hari Senin (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax mempunyai kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang juga juga di tempat 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimaksud tersebar di area wilayah Jabodebek.
“Lemigas sudah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green kemudian RON 98 Pertamax Turbo, dan juga diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di tempat sekitar Jakarta, Bogor, Depok, juga Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah terjadi sesuai dengan standar spesifikasi yang digunakan dikeluarkan, yang disyaratkan oleh Direktur General Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM (Energi juga Sumber Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait tindakan hukum korupsi tata kelola minyak yang mana telah lama menyebabkan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang dimaksud sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia menghadapi insiden yang tersebut terjadi beberapa hari terakhir ini. Hal ini tentunya adalah insiden yang tersebut memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang diadakan oleh pihak Kejaksaan Agung menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang digunakan dilaksanakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah juga komoditas kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina selalu berikrar terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan komoditas berkualitas yang mana sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, juga di dalam pada Pertamina juga masih berbagai insan-insan yang digunakan merah putih, masih banyak insan-insan yang tersebut begitu besar cintanya terhadap bangsa kemudian negara ini,” pungkasnya.






