Pemilihan Kepala Daerah 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral serta Jaga Marwah Institusi

JAKARTA – pemilihan kepala daerah Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika kebijakan pemerintah di area wilayah menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis.
”Polri harus mampu menjamin dan juga menegaskan berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan terdakwa yang dimaksud terjadi di area tingkat daerah, khususnya Maluku pada masa tahapan pilkada adalah tindakan yang tersebut murni merupakan law enforcement juga bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis,” kata Widya pada waktu Rapat Kerja Komisi III DPR sama-sama Kapolri kemudian jajaran Kapolda se-Indonesia pada Gedung DPR Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, pada praktiknya banyak ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon lalu memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga memunculkan konflik of interest lalu berdampak pada kepercayaan masyrakat untuk institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menciptakan borderline terhadap seluruh jajarannya di dalam tingkat daerah. Hal itu agar Polri tetap saja berpegang pada netralitas serta profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang dimaksud fair.
“Ini harus dipertegas di dalam di forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri dalam tingkat area agar tidaklah menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan kebijakan pemerintah pribadi kemudian mengorbankan hormat institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas kemudian profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang tak kemungkinan besar dapat ditukar dengan tawaran kebijakan pemerintah ataupun kepentingan subjektif. “Saya orang mantan Bhayangkari yang tersebut sudah ada bertahun-tahun berada di area lingkungan Polri pada mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka telah menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga keberhasilan institusi Polri,” imbuhnya.






