Nasional

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, mengungkapkan para pimpinan DPR tidak ada akan mendapatkan tunjangan perumahan. Dia menyampaikan tunjangan perumahan cuma diberikan terhadap anggota dewan. 

Sebab, kata Indra, para pimpinan DPR yang dimaksud selama ini sudah ada menempati rumah dinas pada kompleks perumahan Widya Chandra, Senayan, Ibukota Indonesia Selatan. Rumah dinas pimpinan DPR yang disebutkan masih di situasi yang dimaksud layak. “Jadi pimpinan komite kekal mendapatkan rumah dinas, itu lokasinya pada Widya Chandra, jalan Denpasar,” kata Indra, Jumat, 4 Oktober 2024.

Adapun rumah dinas anggota DPR selama ini, kata dia, berlokasi pada Kalibata, Kecamatan Pancoran, DKI Jakarta Selatan. Kompleks perumahan yang disebutkan sudah ada dibangun sejak era pemerintahan Presiden Soeharto.

“Karena kondisinya telah tua, jadi sebagian besar rumah dinas anggota badan di situ pada keadaan tidaklah layak, biaya perawatannya telah tak ekonomis untuk sebuah rumah dinas,” katanya. 

Selain pada Kalibata, Indra menyebutkan perumahan anggota DPR juga terdapat pada kawasan Pos Pengumben. Kedua kompleks perumahan itu merupakan aset milik Kementerian Keuangan.

“Jadi selama ini DPR belaka sebagai pengguna aset, sedangkan pengelolaannya oleh Kemenkeu serta Sekretariat Negara,” ujarnya

Kendati akan mendapatkan tunjangan perumahan sebagai ganti rumah dinas, Indra belum dapat merinci berapa besaran tunjangan tersebut. Adapun besaran yang mana akan diberikan, ujar dia, mengacu pada nilai tukar sewa hunian di dalam Senayan, Semanggi hingga Kebayoran Baru.

Indra mengutarakan pihaknya bukan ingin menetapkan total tunjangan yang mana terlalu mahal atau terlalu rendah. Menurut dia, yang digunakan terpenting adalah besaran tunjangan harus ideal, mengacu pada sewa hunian layak yang terdiri dari tiga kamar juga ruang tamu.

“Kami tiada ingin yang dimaksud terlalu mahal atau rendah, harus yang tersebut layak sebagai hunian. Dan ini sedang dikaji berapa besaran tunjangan yang digunakan pas,” katanya.

Dia menambahkan terkait besaran tunjangan perumahan yang disebutkan akan ditetapkan oleh Badan Urusan Rumah Tangga DPR. “Nanti akan dihitung oleh alat kelengkapan dewan,” katanya.

Pilihan editor: Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang dimaksud Diskriminatif

Artikel ini disadur dari Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Related Articles

Back to top button