Bisnis

Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini adalah Pesan OJK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi mengganti nama untuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Pengetahuan (LPBBTI) pinjaman online alias pinjol menjadi pinjaman daring (pindar). Nama yang dimaksud digunakan sebagai identitas LPBBTI yang tersebut legal atau berizin OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro kemudian Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang tersebut legal dengan Pinjol illegal, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi publik di mengidentifikasi LPBBTI yang tersebut berizin di dalam OJK.

“Sehingga meningkatkan kenyamanan publik di menggunakan layanan LPBBTI,” kata Agusman di keterangan tertulis.

Agusman menuturkan, pengurus LPBBTI diharapkan terus memiliki citra positif di area masyarakat, termasuk pada implementasi penguatan tata kelola yang tersebut baik kemudian penguatan manajemen risiko pelaksana LPBBTI.

Lebih lanjut, OJK terus menggalakkan seluruh pelopor untuk terus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang mana berlaku.

“Peningkatan citra positif lapangan usaha dapat dijalankan apabila dilandasi penguatan-penguatan pada aspek tersebut,” imbuh Agusman.

Related Articles

Back to top button