PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan juga Warung Makan Bunyikan Alarm Bahaya

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel serta Warung Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang akan segera diberlakukan tahun depan dapat menciptakan usaha hotel kemudian restoran tercekik. Hal ini disampaikannya di konferensi pers di dalam Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang benar sensitif juga di tempat masyarakat. Saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia usaha banyak ya, bukanlah belaka hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak terhadap penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, bidang usaha hotel serta restoran miliki mata rantai yang digunakan sangat luas, mulai dari vendor yang bergerak di dalam sektor peternakan juga pertanian yang mana memasok keperluan pangan hingga UMKM di dalam sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan berbagai pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang mana luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga dalam sisi pertanian yang digunakan suplai untuk sayur serta sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena kemudian itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa ketika ini pun pemasukan di area bidang hotel kemudian restoran sudah ada menurun. Penurunan konsumsi penduduk telah dilakukan terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini bukan diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, dikarenakan dampaknya bukan semata-mata pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja serta ekosistem pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.






