Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji juga Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan datang sangat lebih besar gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji serta Umrah.
Terkait usulan ini, beberapa orang asosiasi stakeholder haji kemudian umrah memohonkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih lanjut mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang digunakan terdiri dari banyak asosiasi pelopor haji dan juga umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, serta Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet dan juga pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri lalu Bersathu menilai perlunya kajian yang lebih banyak mendalam melawan usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji dan juga Umrah.
Sebab peluncuran Kementerian Haji lalu Umrah akan memakan waktu yang dimaksud lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji serta umrah yang dimaksud selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini adalah menyusul pembentukan Kementerian Haji serta Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sekarang telah berjalan. Karena itu, akan ada banyak pembaharuan yang digunakan harus diadakan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih besar mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji kemudian umrah tetap memperlihatkan terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang digunakan bersifat independen juga setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag masih terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.
Sekadar informasi, Kementerian Agama telah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah ada dimulai pada acara Waktu senja Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H kemudian Pemberian Kuota 1446 H dalam Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.
Saat itu, diinformasikan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.






