Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun menghadapi tuduhan perdagangan budak yang dilaksanakan Inggris. Ganti kehilangan ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugikan berhadapan dengan lebih banyak dari dua jt orang Afrika yang digunakan diperbudak juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di tempat perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun kemudian menimbulkan beberapa tukang jualan Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang tersebut menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa bilangan bulat kompensasi yang digunakan ideal bisa saja mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun pasca budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, telah terjadi mengangkat isu ini untuk Raja Charles III di sebuah pertemuan di area Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan bukan akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang disebutkan sudah pernah diteliti dan juga dipelajari oleh berbagai orang serta angka-angka yang disebutkan menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang akan terjadi apabila kita diberi kompensasi yang tersebut serupa secara menyeluruh ketika ini,” sambungnya.






