Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di dalam Lapangan

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan pemerintahan (PP) terkait harga jual minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Gerbang Tani menilai langkah yang disebutkan sebagai bentuk keberpihakan Prabowo untuk para petani serta harus dikawal bersama.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mematok tarif gabah kering petani di area nomor Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi akan sangat menguntungkan para petani akibat selama ini nilai tukar gabah kering seringkali dalam bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan nilai gabah kering disampaikan ketika sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Hari Senin (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi sama-sama petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, lalu Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi lalu Beras (Perpadi).

Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa
Idham menyatakan nilai tukar gabah kerap anjlok pada waktu musim panen raya. Adanya pasokan berlebih, keterbatasan gudang penyimpanan, hingga ketergantungan petani untuk tengkulak menjadi beberapa faktor pemicu. “Situasi ini diperparah dengan tidak ada konsistennya kebijakan pemerintah seperti tetap saja melanjutkan impor beras atau kurang sigapnya intervensi bursa untuk menstabilkan nilai tukar gabah,” katanya.
Posisi lemah petani, kata Idham, mengancam regenarasi profesi ini. Banyak anak muda yang mana pada waktu ini engan terjun ke dunia pertanian. Situasi ini pada jangka panjang akan mengancam kedaulatan pangan yang mana menjadi cita-cita Presiden Prabowo.
“Ini ironis, sebagai negara agraris Indonesia terancam tidak ada mendapatkan pasokan tenaga kerja dikarenakan anak muda engan jadi petani oleh sebab itu terus merugi,” paparnya.
Idham wanti-wanti agar kebijakan Prabowo menetapkan patokan nilai tukar gabah kering ini dikawal bersama. Dia menuturkan, jangan sampai langkah ini diabaikan oleh perusahaan penyedia beras yang dimaksud ingin mengeruk keuntungan berlebih. Selain itu, petani harus melakukan konfirmasi jikalau kualitas gabah merekan terjaga teristimewa terkait komposisi air.
“Kualitas kadar air maksimal 25% dan juga kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah tidaklah memenuhi standar tersebut, maka akan dijalankan penyesuaian harga jual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini akan jadi celah bagi pemerintah untuk memainkan tarif yang mana ujungnya kembali merugikan petani sendiri,” pungkasnya.






