Praktisi Hukum: Keributan pada Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang sampai nekat berdiri dalam meja sidang.
Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan di dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di tempat iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang terjadi di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tiada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang digunakan ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting pada menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini telah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan seseorang hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita meninjau pada di tempat ini saya kira apa yang digunakan didengar di area umum harus didalami sesungguhnya apa yang mana terjadi secara utuh pada persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea serta terdakwa Razman Nasution yang diselenggarakan di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang mengadili perkara yang disebutkan memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang dimaksud menyangkut asusila.






