Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto melawan pembongkaran pagar laut yang digunakan terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di tempat laut pantai utara, Kota Tangerang, merupakan bukti nyata perhatikan serta keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo sudah menjawab kegelisahan penduduk pada sekitar pagar laut tersebut.
Sebut cuma mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang disebutkan terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi juga menggalang kebijakan Presiden Prabowo yang digunakan telah memerintahkan pembongkaran pagar laut pada Banten,” ujar Rahmat, Mulai Pekan (20/1/2025).
“Terutama lantaran ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang digunakan terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang dimaksud harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya kompleks perbelanjaan administrasi di proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat perbelanjaan administrasi di pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa jadi menjelaskan untuk masyarakat agar tak terulang kejadian yang mirip di area tempat lain. “Intinya kita hadir. pemerintahan sebagai eksekutif lalu DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan dan juga kemakmuran rakyat khususnya di pengelolaan juga pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, kemudian air sesuai dengan undang-undang yang tersebut mengatur hak bumi kemudian air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Krusial Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi lalu penolakan rakyat yang dimaksud dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang dimaksud oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan sejumlah permasalahan pada lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, pada hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tak merugikan masyarakat. Proyek ini tidak ada boleh semata-mata dilihat dari sisi penanaman modal semata. Aspek sosial, hukum, dan juga lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai publik menjadi korban melawan nama pembangunan,” tegasnya.






