Profil Iskandar, pimpinan Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru jika Singapura akan segera mewarnai bidang penerbangan di area Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang mana akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik dalam balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, ketua eksekutif sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara pada Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 di area Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui pada waktu ini menjabat sebagai pendiri sekaligus direktur utama Indonesia Airlines lalu Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya pada Badan Rehabilitasi serta Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah di tempat salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan serta asuransi. Sempat memulai pembangunan perusahaan kelistrikan yang dimaksud berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding bersatu rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, kemudian aviasi. Pada sektor penerbangan aviasi, Calypte Holding menciptakan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines di dalam Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di dalam Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah pernah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan konselor aviasi dari Singapura lalu Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di dalam RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura, Indonesia Airlines yang digunakan dikabarkan segera beroperasi di dalam Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, lalu Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk meyakinkan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di tempat Indonesia sudah pernah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment kemudian operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui arahan tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
- Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS lalu PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






