Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia persoalan Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan persoalan larangan pengecer memasarkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang digunakan juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang dimaksud membantah menghadapi kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video pribadi warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg di dalam salah satu pangkalan di area Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang menyampaikan aspirasinya itu secara segera terhadap Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku membantah itu dinilai sudah ada menyuarakan aspirasinya lalu masyarakat.
“Terima kasih bapak yang telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang tersebut membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di tempat Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya memproduksi kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang sudah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang digunakan menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata lalu alat buat bertindak. Bukan rakyat yang mana dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohon warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu secara langsung berteriak dirinya meninggalkan masakan di tempat rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan di area pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer jual gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang melarang pengecer memasarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk meyakinkan distribusi LPG lebih lanjut tertata serta tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di dalam sedang rakyat hingga menyebabkan dia mengantre panjang berjam-jam di dalam pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






