Bisnis

Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Support

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di lapangan usaha kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan diadakan penambahan lahan baru untuk vegetasi sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting dijalankan dikarenakan Indonesia telah lama komitmen bergabung menjaga pembaharuan iklim.

Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait lapangan usaha sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada pada di kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.

Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional bukan ada penambahan lahan sawit seperti yang dimaksud disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, jikalau nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang dimaksud baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang sebenarnya perlu kita kawal mirip sama,” papar Bustanul di keterangannya.

Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul mengajukan permohonan agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi vegetasi sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat serta menyimpan karbon.

Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap serta daya simpan karbon lebih banyak tinggi dibandingkan dengan flora sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih banyak sedikit daripada sawit.

“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat kemungkinan besar kalau ada pembaharuan hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang tersebut harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada inovasi ada pengurangan,” tutur Bustanul.

Dia tak setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi di tempat atas. Begitu juga pengaktifan lahan di tempat lahan gambut.

“Di lahan gambut pasti akan memunculkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang dimaksud sebanding kita menyetujui secara resmi komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.

Reforestasi merupakan proses menyetorkan kembali pohon di tempat lahan yang dimaksud sebelumnya telah lama gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan di area area yang sebelumnya tidak hutan.

Related Articles

Back to top button