Sawit Aset Krusial Dukung Swasembada Pangan dan juga Energi

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang digunakan menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia di tempat sektor pangan dan juga energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden mempunyai visi yang dimaksud jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang mana wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Proyek kemandirian energi, seperti B40 dan juga B50, sangat bergantung pada sawit sebagai materi baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, diambil pada Mulai Pekan (6/1/2025).
Dia memacu pemerintah tempat juga aparat Polri kemudian TNI untuk memperkuat upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian lalu penjarahan sawit yang mana masih terjadi dalam beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, permasalahan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum dan juga kenyamanan di berusaha,” kata dia.
Gapki sudah pernah terlibat berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menghindari lalu menindak kejahatan di dalam perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di dalam sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai aktivitas lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Vital segera disahkan untuk memberikan pemeliharaan tambahan kuat bagi lapangan usaha sawit.
“Undang-undang ini akan meningkatkan kekuatan pengamanan sawit sebagai aset negara sekaligus menggalang keberlanjutan sektor sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang mana mempunyai nilai strategis tinggi. Ia mengajukan permohonan kepala daerah, aparat TNI, dan juga Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk meningkatkan kekuatan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), dan juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci di memverifikasi keberlanjutan sektor sawit yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






