Bisnis

Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap ketentuan batas umur dihapus ke depannya.

“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan aturan ketentuan umur,” ujar Noel terhadap wartawan di dalam Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).

“Kawan-kawan yang tersebut telah umur 40-45 lantas, oleh sebab itu umurnya bukan sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan lalu kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.

Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia memverifikasi kebijakan yang digunakan diambil nantinya tiada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).

“Belum, saya kan baru di area Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada ketentuan itu. Ya cari Undang-undang, yang dimaksud pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.

Noel juga menanggapi perihal sejumlah lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan yang tersebut sesuai kriteria yang mana dimiliki ke depannya.

“Ya, yang mana pasti merekan melakukan hal itu pilihannya lantaran tak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya merek tiada masuk pada aturan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan belaka SMA, S1, mereka S2. Yang upah merek saya kasihan. Nanti ke depan itu, berbagai lapangan pekerjaan sesuai spek juga sekolah mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang merekan inginkan,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button