Sejarah hari Parlemen Nusantara 16 Oktober

DKI Jakarta – Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober. Peringatan ini merayakan keberadaan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar penting di sistem demokrasi di Indonesia.
Parlemen, di hal ini DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), memiliki peran vital di perumusan kebijakan, pengawasan jalannya pemerintahan, lalu mewakili aspirasi rakyat.
Peringatan Hari Parlemen adalah peluang untuk mengingatkan penduduk akan pentingnya partisipasi di rute demokrasi. Kesadaran akan fungsi parlemen juga pentingnya pengumuman rakyat di pengambilan langkah harus terus ditanamkan.
Publik diharapkan terlibat mengawasi kinerja anggota DPR dia kemudian menyuarakan pendapat dan juga aspirasi. Dengan mengerti akan peran juga tanggung jawab DPR, penduduk dapat lebih besar terlibat pada memperjuangkan kepentingan mereka. Peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kebijakan pemerintah lalu partisipasi penduduk di penyelenggaraan demokrasi yang digunakan tambahan baik di Indonesia.
Berikut adalah sejarah yang dimaksud diperingati sebagai hari Parlemen Indonesia.
Sejarah hari Parlemen Indonesia
Hari Parlemen Nusantara diperingati setiap 16 Oktober. Hari ini mengacu pada hari lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lalu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam melaksanakan bervariasi aktivitas legislatif, salah satunya rapat, pembahasan undang-undang, dan juga pemilihan pimpinan.
Terbentuknya lembaga legislatif di dalam Indonesia bermula dari kesadaran Mohammad Hatta (Wakil Presiden pertama) juga Sutan Sjahir (Perdana Menteri pertama) akan pentingnya sebuah badan yang mana dapat mewakili aspirasi rakyat, pada ketika Indonesi baru merdeka.
Dari pemikiran tersebut, lahirlah Komite Nasional Negara Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Dengan pertimbangan urusan politik untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara demokratis yang digunakan memiliki bentuk pemerintahan yang lengkap, Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945.
Berdasarkan Maklumat tersebut, Komisi Nasional Indonesi Pusat (KNIP) ditetapkan sebagai lembaga legislatif. Dalam maklumat tersebut, ditetapkan bahwa tugas KNIP berubah dari semata-mata sebagai pembantu presiden berubah jadi setara dengan presiden di hal penyusunan Undang-Undang lalu penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, dianggap sebagai awal berdirinya parlemen dalam Indonesia, yang mana berubah menjadi dasar peringatan serius Hari Parlemen Indonesia setiap 16 Oktober. Peringatan Hari Parlemen Tanah Air diharapkan dapat berubah jadi momen refleksi bagi anggota legislatif untuk memperbaiki kemudian meningkatkan kinerja nya sebagai perwakilan rakyat.
Artikel ini disadur dari Sejarah hari Parlemen Indonesia 16 Oktober






