Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar di dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang digunakan ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang digunakan berada dalam kawasan perairan laut Daerah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi di area balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kemudian Sertifikat Hak Milik (SHM) di tempat kawasan perairan laut Kota Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohonkan bantuan permintaan dokumen terhadap Kades Kohod terdiri dari buku letter C Desa Kohod yang tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah di dalam lokasi pemasangan pagar laut di area perairan Wilayah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang tersebut ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang digunakan beredar itu surat dari kita. Saya telah konfirmasi ke teman-teman di area Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu diadakan secara proaktif pada mengoleksi komponen data keterangan. “Itu yang dimaksud saya ungkapkan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan substansi data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, lantaran ini, kan, belum pro justicia. Nah, dalam di tempat ini perlu ada kehati-hatian kami juga pada menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Mingguan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang dimaksud sudah ada dibongkar mencapai 15,5 km yang mana terbagi di tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang dimaksud masih tertancap di tempat dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang dimaksud membentang di tempat wilayah Tangerang,” kata Wira pada keterangannya yang dimaksud diterima iNews Dunia Pers Group, Mingguan (26/1/2025).






