Bisnis

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan barang ilegal dan juga melaporkan capaian penindakan kepabeanan juga cukai sepanjang tahun 2024. Pertemuan ini dilaksanakan secara luring juga daring.

Kepala Sektor Fasilitas Kepabeanan serta Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan barang-barang yang tersebut dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya sama-sama seluruh Satker dalam bawahnya, seperti Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, dan juga Bea Cukai Langsa.

“Nilai total barang, yang dimusnahkan mencapai Rp4.435.730.296, dengan peluang kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.878.744.807,” ujar dia, disitir Kamis (12/12/2024).

Barang-barang yang mana dimusnahkan meliputi; 3.148.010 batang rokok; 54 liter minuman beralkohol; 7 ball pakaian bekas; 124 pcs kosmetik; 1.744 bungkus teh serta 4 bungkus minyak gemuk.

“Pemusnahan kami lakukan dalam dua lokasi. Secara simbolis di dalam lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di tempat PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.

Pencapaian penindakan yang digunakan signifikan sepanjang tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh sudah pernah melakukan sebanyak 698 penindakan. Angka barang seluruhnya mencapai Rp31.509.694.000, dengan peluang kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53.914.897.111. Selain itu, upaya ini juga menyelamatkan 2.795.775 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Leni menjelaskan terdapat beragam barang hasil penindakan yang pihaknya lakukan selama 2024, antara lain; barang kena cukai ilegal, berbentuk 21.874.408 batang rokok ilegal juga 54 liter minuman beralkohol; barang impor ilegal berbentuk 31 unit sepeda gowes motor bekas, 92 koli suku cadang motor, 47 ekor hewan, 163 pcs alas kaki, 187 pcs kosmetik, 538 pcs obat kemudian suplemen, juga 4 koli pakaian bekas; juga narkotika dalam bentuk 548.782 gram methamphetamine, 15.000 butir ekstasi, serta 1.118.060 gram ganja kering.

Sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh bersatu seluruh pihak terkait juga memunculkan beberapa penindakan berskala besar selama 2024. Penindakan ini meliputi; penindakan peredaran rokok ilegal melalui jalur laut menggunakan kapal KM. Indah Dua dan juga KM. Tinka Azara pada Mei 2024 dengan total barang yang tersebut diamankan mencapai 15.920.000 batang; penindakan di dalam wilayah Aceh Tamiang terhadap 1.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai; penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama yang tersebut mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, lalu 61 koli onderdil motor bekas, serta penindakan barang impor ilegal lainnya, termasuk 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart/suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli vegetasi hias.

Leni menegaskan, pada menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan Polri dan juga BNN juga menangkap sebagian kasus, yaitu 180 kg methamphetamine di dalam Perairan Ujung Peureulak; 50 kg methamphetamine dalam Perairan Kuala Idi; 31 kg methamphetamine di tempat Peureulak Timur; 20 kg methamphetamine di tempat Perairan Aceh Tamiang; 19 kg methamphetamine di area Perairan Idi Rayeuk, dan juga 105 kg ganja pada Bireuen.

Tak hanya sekali itu, Penindakan juga diadakan terhadap penumpang di area Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang dimaksud mengakibatkan 1 kg methamphetamine, hasil kerja sejenis dengan Polri, lalu Avsec.

“Dengan capaian penindakan yang tersebut signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berikrar menyokong acara pemerintah di memberantas pelanggaran kepabeanan juga cukai dan juga melindungi rakyat dari barang-barang ilegal,” kata dia.

Related Articles

Back to top button