Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid meyakinkan kebakaran di tempat gedung Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di dalam Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara dalam sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Saat 23.000 WIB. Nusron menjamin tak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) lalu hak guna usaha (FGU), yang dimaksud terbakar lantaran api hanya saja menghanguskan ruangan Biro Hubungan Komunitas (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di dalam sana bukan ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tiada ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Hari Minggu (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang mana terletak di area lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh kelompok pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil pada Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa saja dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Warga melaporkan dugaan awal kebakaran di area ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih banyak lanjut sedang diadakan oleh pihak berwenang untuk memverifikasi penyulut pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah dilakukan dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk menegaskan pemicu kebakaran juga meyakinkan keselamatan seluruh karyawan dan juga pengunjung gedung.
“Sebagai tindakan lanjut, investigasi lebih tinggi lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga diadakan pendataan kehancuran dokumen lalu peralatan, dan juga yang mana paling penting evaluasi sistem keamanan kemudian mitigasi risiko kebakaran untuk menghindari kejadian mirip di tempat masa depan,” beber dia.






