Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin kemudian Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tak bersalah pada 2 dari 3 persoalan hukum yang tersebut menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat serta penculikan Yasmin.
Sedangkan pada persoalan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah lantaran menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menghasilkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang mana marah serta mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang digunakan mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang digunakan mengikuti merek juga bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya saja di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






