PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini diadakan lewat kerja sebanding dengan Kementerian Imigrasi lalu Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material materi bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin memverifikasi bahwa pembangkit PLN tidak ada hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Awal Minggu (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang mana mempunyai nilai ekonomis tinggi kemudian berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin menegaskan bahwa pelatihan ini memberikan faedah nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang tersebut sanggup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga dapat menjadi sumber daya yang tersebut potensial pada perkembangan infrastruktur juga membantu konsep dunia usaha sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tiada hanya sekali berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk membantu penyelenggaraan berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang tersebut memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang disebutkan menghasilkan kembali FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang dimaksud dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, dalam antaranya materi baku material untuk pembangunan kemudian juga pupuk untuk menyokong sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan memacu dunia usaha kerakyatan serta memberikan bekal yang bermanfaat apabila Napi yang disebutkan telah terjadi kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, material bangunan dari campuran material Faba miliki kekuatan yang lebih lanjut baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash lalu Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk diadakan pencampuran dengan semen yang tersebut dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving serta terakhir dijalankan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang dimaksud maksimal.






