Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank mengungkap ucapan mengenai rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan lapangan usaha kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan mengakibatkan pembaharuan nyata, termasuk pada perdagangan vinyl album Joged yang dimaksud baru belaka merekan rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya bergabung terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di dalam Jalan Potlot, Kalibata, DKI Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg juga harapannya sebagai musisi sekaligus publik biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih tinggi bijak pada menentukan barang mewah yang dimaksud akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang tersebut mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga meminta-minta pemerintah mempertimbangkan nasib penduduk kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh terhadap hidup ekonomi di area berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah serupa kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang tersebut bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang mana mana yang dimaksud dinaikin serupa yang tersebut mana yang dimaksud bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.






