Lemhannas: Aceh kemudian Papua Wilayah Rentan di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua wilayah yang rentan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua area itu yakni Aceh serta Papua.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, serta Polri, masih relatif berbagai provinsi juga kabupaten-kota yang dimaksud berada di kerentanan tinggi mendekati Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, khususnya di area wilayah Aceh juga 4 provinsi di tempat Papua, juga pada tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada rapat dengan pendapat (RDP) di tempat Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi yang disebutkan ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal dalam masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, juga tindakan pencegahan harus dilakukan.
“(Antisipasi) oleh para pelaksana pilpres serta semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar pemilihan gubernur bukan cuma berjalan secara luber kemudian jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin dan juga kualitas demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ace mengungkapkan bahwa, terdapat beberapa isu lalu permasalahan yang mengemuka di menghadapi pemilihan gubernur 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang digunakan lebih tinggi tinggi pada pemilihan gubernur 2024 dibandingkan Pilpres serta Pileg 2024 yang lalu.
“Diperkirakan masa kampanye pemilihan kepala daerah Serentak merupakan periode yang digunakan mempunyai kerawanan tinggi berdasarkan data Skala Kerawanan Pemilu, teristimewa di konteks urusan politik serta penyelenggaranya pada setiap tahapan,” katanya.
Hal yang disebutkan disebabkan oleh persaingan yang tersebut intens serta ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan juga pendukungnya.
“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pelopor pilpres dengan TNI, Polri kemudian Kejaksaan selama proses Pilkada,” ujarnya.






