Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF serta Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang dimaksud pada waktu ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan kemudian delapan staf ahli.
Nah, apabila dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo pada masa kini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang digunakan diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Perekonomian serta Fiskal didasarkan pada aturan organisasi dalam mana fungsi perumusan kebijakan tambahan sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? oleh sebab itu nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy berbagai banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa di dalam kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran lalu Pengembangunan Industri Keuangan yang dimaksud mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan di Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial pada menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di dalam bidang ini.
“Kita banyak menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, lalu berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih banyak kritikal dan juga oleh oleh sebab itu itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang digunakan selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang mana biasanya tidaklah mempunyai struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan fundamental digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital lalu kapasitas intelijen keuangan.






