Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat serta Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk memulai pembangunan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) di tempat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun kemudian Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai banyak mudharatnya serta menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau semata-mata menyengsarakan rakyat juga menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki pada Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang mana meminta-minta secara tegas proyek PSN pada PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tiada takut untuk meminta-minta Proyek Vital Nasional (PSN) dalam PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang digunakan harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN pada PIK 2 oleh sebab itu MUI mendapatkan sejumlah masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang dimaksud menyebabkan kerepotan pada masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud lantaran ini adalah permasalahan umat lalu strategis nasional yang tersebut pelaksanaannya sejumlah mudharatnya juga merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat regu agar rekomendasi dapat berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten serta MUI Tangerang untuk membuktikan PSN dalam PIK 2 telah dilakukan menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, serta MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang dimaksud membuktikan lalu menjelaskan PSN pada PIK 2 telah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, di kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI serta KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring lalu silaturahim untuk mendirikan solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang digunakan terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






