Ngamuk di dalam PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution membuka pernyataan mengenai kericuhan yang digunakan terjadi ketika sidang perkara pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam kejadian tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, dan juga kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak kemudian sebagainya, apalagi menyentuh hakim, serupa sekali semua regu hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman di jumpa pers di tempat Epicentrum, Kuningan, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang menggerakkan dirinya ketika kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang dimaksud melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur membuka CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukanlah sekadar oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, ia mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak kemungkinan besar ceroboh pada bertindak. “Apa yang digunakan kami lakukan tidak sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk mengadakan sidang secara terbuka tidaklah dikabulkan lalu menghampiri Hotman yang tersebut memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang sebab kondisi yang dimaksud tak kondusif. Dari video yang mana tersebar luas di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari kelompok kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan serta menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang disebutkan merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






