Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan wacana ojek online (ojol) tak dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi langkah final.
“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai mengunjungi Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di tempat Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Hari Minggu (1/12/2024).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, apabila wacana ini sudah diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun ia meyakinkan pernyataan dari Menteri Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dimaksud menyatakan ojol bukan termasuk di kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.
“Jadi nanti seperti apa tentu langkah itulah yang dimaksud akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang dimaksud disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online tidak ada masuk pada kelompok yang digunakan masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang dimaksud digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi warga yang mana benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa tidaklah semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang dimaksud ternyata dimiliki orang lain serta mempekerjakan si pengendara ojol itu.
Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan diberitahukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.
Dimana, subsidi dijalankan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli rakyat sekaligus melakukan konfirmasi subsidi diberikan untuk pihak yang dimaksud benar-benar membutuhkan.






