Otomotif

Biaya Pajak Honda City Semua Tahun Pembiayan dan juga Model

JAKARTA Biaya pajak Honda City harus ketahui sebelum sebelum Anda memutuskan untuk membelinya. Dan untuk mobil bekas, anda harus bersiap untuk melakukan balik nama mobil Honda City ini, supaya proses pajak tahunan lebih lanjut mudah.

Pajak kendaraan itu sendiri terbagi menjadi dua waktu, yakni tahunan serta juga setiap 5 tahun sekali, sesuai dengan Peraturan eksekutif tentang alat transportasi yang digunakan terdaftar guna menciptakan STNK Anda masih berlaku.

Pada umumnya, besaran pajak mobil adalah 1,5% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Serta meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan (tarif pajak progresif).

Biaya yang disebutkan belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tersebut dikelola oleh Jasa Raharja.

Pada setiap model mobil Honda City itu sendiri mempunyai tarif pajak yang dimaksud tentu semata berbeda- beda tergantung model juga tahun pembuatannya, lantaran dua hal yang disebutkan berpengaruh terhadap Angka Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Dengan begitu Honda City keluaran lama sudah ada pasti miliki pajak lebih tinggi hemat daripada Honda City keluaran terbaru, oleh sebab itu harga jual jual kendaraannya pun juga berbeda.

Biaya Pajak Honda City dari semua tahun pembuatan dan juga model dari situs resmi Samsat:

Honda City E 1.5 CVT
2020 Rp5.289.000
2021 Rp5.350.000
2022 Rp5.658.000
2023 Rp5.801.500

City 1.5L S(AS) AT

Related Articles

Back to top button