Otomotif

Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Ini adalah Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan kemungkinan kenaikan pajak pada tahun depan. eksekutif sudah memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen juga opsen pajak yang tersebut dapat memproduksi nilai tukar kendaraan naik.


Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah area sesuai kebijakan masing-masing.

Regulasi opsen pajak diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan pemerintahan Pusat dan juga eksekutif Daerah (HKPD) yang sudah pernah disahkan pada 5 Januari 2022 serta berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.

PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang tersebut dipasarkannya dalam Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.

“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan bilangan bulat normal, nanti area per area bisa jadi lain, Pemda ada yang dimaksud dapat lebih banyak tinggi lalu rendah. Itu (kenaikan) dapat Mata Uang Rupiah 700 ribu sampai Simbol Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, dalam Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

Octa menyatakan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) kemudian NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.

“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka punya kewenangan untuk mengurus keuangan. Baik merekan menggunakan anggaran untuk pembangunan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.

“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat bidang ini juga terdampak,” lanjut Octa.

Octa mengungkapkan bahwa yang tersebut akan terdampak tidak belaka lapangan usaha otomotif, tapi juga sektor pendukungnya. Hal ini yang digunakan memberikan dampak besar untuk penduduk dikarenakan nilai spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.

“Tapi kembali yang mana terdampak ini tidak ada hanya sekali sektor kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai perusahaan kendaraan beroda dua motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button