Tanpa Insentif dari Pemerintah, Penjualan Mobil di area 2025 Diprediksi Anjlok Lebih Parah Dibawah 800 Ribu Unit

JAKARTA – Pengamat Otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan, bursa mobil membutuhkan intervensi cepat. Sebab, kondisi makin berat. Tidak mampu mengandalkan perbaikan fundamental seperti penguatan daya beli dan juga akselerasi perkembangan ekonomi.
Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di area semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, serta BBNKB 12%, total pajak mobil naik menjadi 48,9% dari nilai dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25%.
Akibatnya, tarif mobil baru naik 6,2% di area sedang belum pulihnya daya beli masyarakat.
Riyanto menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, jualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3% menjadi sekitar 780 ribu unit di dalam 2025.
Diskon PPnBM
Salah satu opsi insentif yang tersebut dapat dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4×2 dengan tingkat komponen di negeri (TKDN) dalam menghadapi 80%, seperti yang dilaksanakan pada 2021.
Dengan diskon PPnBM 5% alias tarif PPnBM 10%, tarif mobil sanggup diturunkan 3,6%, yang mana sanggup memicu tambahan permintaan 53.476 unit.
Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5% atau tarif 7,5%, nilai mobil mampu turunkan 5,3%, dengan tambahan permintaan 80.214 unit.
Kemudian, apabila diskon PPnBM 10%, tarif mobil turun 7,1% yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit.
Terakhir, dengan PPnBM 0%, harga jual mobil turun 10,7% yang digunakan akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.
Pemberian insentif ini disebut Riyanto akan segera berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi lapangan usaha mobil baik secara langsung serta tidaklah secara langsung terhadap produk-produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp177 triliun dengan tarif PPnBM 10%, lalu Rp181 triliun dengan PPnBM 7,5%, Rp185 triliun PPnBM 5%, lalu Rp194 triliun dengan PPnBM 0%, dibandingkan skema business as usual Rp168 triliun.
Selain itu, akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10%, lalu 11.611 orang (PPnBM 7,5%), 15.481 orang (PPnBM 5%), serta 23.221 orang (PPnBM 0%).





