Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik serta Ketenteraman ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah lama memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 terhadap seluruh warga Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo cuma menaikan tarif PPN 12% untuk barang kemudian jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang digunakan berharap seluruh publik Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan juga kesejahteraan. Maka, dalam awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa terdiri dari pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi masih 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya di tempat Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% cuma berlaku untuk barang kemudian jasa mewah yang selama ini dikonsumsi rakyat golongan atas/kaya. Sementara, barang serta jasa yang dimaksud merupakan permintaan pokok penduduk masih masih diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan tindakan ini rakyat tak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berupaya untuk mensejahterakan publik lalu mewujudkan Indonesia yang digunakan semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, langkah kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya di area Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat serta menciptakan kesetaraan sektor ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berjanji memberikan paket stimulus yang mana diperuntukkan untuk warga Indonesia.






