Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses institusi belajar agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, serta lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses sekolah agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Penguraian Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah agregat itu, lebih tinggi dari 2 jt orang di dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, dia perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, dan juga lain-lain.
“Akan tetapi akses mereka belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, serta lebih tinggi minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, permasalahan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional lalu Peringatan Hari Disabilitas Internasional di tempat Universitas Negeri Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus dijalankan untuk mendirikan penduduk yang dimaksud ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset oleh sebab itu biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas dikarenakan dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi terhadap penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas umum juga infrastruktur keagamaan juga tidaklah ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu hambatan kesehatan, pelayanan ekonomi, lalu lain lain. Namun yang lebih lanjut perlu perhatian adalah hambatan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap juga tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang mana dianggap kurang ideal terhadap pribadi sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah pribadi penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang digunakan sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak ketika itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang mana tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Lingkup Kerja Sama juga Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto menyampaikan harus ada inovasi paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang dimaksud mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang mana membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang tersebut mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang digunakan lebih besar bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita sanggup memberikan kesempatan sama, berkarier lalu berprogres dengan para disabilitas,” kata Andi yang mana berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah pada Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ lalu undangan dari berbagai pesantren dan juga pegiat disabilitas.






