BI Tetap Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 6%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap memperlihatkan menahan suku bunga acuan di tempat level 6% yang dimaksud diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 kemudian 16 Oktober 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap memperlihatkan bertahan sebesar 5,25% serta suku bunga Lending Facility tetap saja di area level 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan penilaian menyeluruh, proyeksi, kegiatan ekonomi global, perekonomian domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan juga pembayaran ke depan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini kemudian prospek ekonomi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 kemudian 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%,” ujar Perry di konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Siklus Oktober 2024 di dalam Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dia menambahkan, langkah mempertahankan BI rate pada level 6% ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang mana pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive juga forward looking untuk menegaskan kenaikan harga tetap memperlihatkan terkendali. “Sehingga, pemuaian tetap memperlihatkan terkendali pada sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini juga 2025 dan juga untuk membantu pertumbuhan dunia usaha yang tersebut berkelanjutan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter di jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah kemudian menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial lalu sistem pembayaran tetap saja pro growth untuk menggalang perkembangan ekonomi yang digunakan berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menyokong kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia usaha dan juga rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan kekuatan keandalan infrastruktur serta struktur lapangan usaha pembayaran juga memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.






