Lifestyle

Barbie Hsu dan juga DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

JAKARTA – Industri Media Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu lalu DJ Koo sudah setuju mengesahkan perjanjian pisah harta merekan sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang berlokasi di dalam dekat Museum Seni Nasional dialihkan untuk ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.

Namun, laporan yang disebutkan juga menyebutkan bahwa akibat perjanjian ini bukan disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian yang dimaksud dinyatakan tiada sah, maka secara hukum DJ Koo masih miliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.

“Koo Jun Yup juga Barbie Hsu setuju untuk memisahkan aset merekan sebelum menikah juga mengalihkan rumah besar yang digunakan terletak di dalam lokasi Museum Seni Nasional terhadap ibu Barbie Hsu,” kata sumber yang mana dilaporkan ET Today.

“Karena perjanjian yang dimaksud tidaklah disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian yang disebutkan tidak ada sah, yang mana berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu,” lanjutnya.

Barbie Hsu dan juga DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

Foto/KBIZoom

Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai pasca kematiannya telah terjadi menjadi topik hangat, teristimewa terkait hak waris antara suaminya pada waktu ini, DJ Koo, kemudian mantan suaminya, Wang Xiaofei. Industri Media Taiwan melaporkan bahwa aktris yang dimaksud meninggalkan aset senilai USD75 jt atau Rp1,2 triliun.

Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden yang disebutkan akan diwariskan untuk pria jika Korea Selatan itu juga anak-anaknya. Namun, jikalau Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh berhadapan dengan dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.

Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, akun bank, lalu penanaman modal bersama.

Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang mana meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah terjadi menyebabkan surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan untuk ibunya juga kedua anaknya.

Related Articles

Back to top button