Bisnis

THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan juga Gojek

JAKARTA – Perusahaan wadah ojek online (ojol) meyakinkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang digunakan akan diberikan untuk mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meyakinkan ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) di tempat Idul Fitri 2025.

THR ojol yang diberikan Gojek dikemas di kegiatan Tali Asih Hari Raya. Melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya pada bentuk uang tunai terhadap Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan kegiatan ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mengupayakan Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang dimaksud disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.

“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih tinggi istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan inisiatif Tali Asih Hari Raya untuk memberikan faedah nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan juga merayakan Idul Fitri dengan lebih lanjut bermakna,” kata beliau pada keterangan resmi, Awal Minggu (10/3).

Catherine mengungkapkan melalui inisiatif Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin menjamin para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai dan juga merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersatu keluarga mereka.

Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun tiada semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.

Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah agregat pesanan yang dimaksud diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, total hari serta jam online, dan juga rating pengemudi.

Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Persyaratan Penerimanya

Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui acara bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang mana akan menerimanya.

Lihat Juga :
  • Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
  • Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran kemudian Tak Boleh Dicicil

Related Articles

Back to top button