7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Peserta Final Pemimpin Terkorup Bumi 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), pada daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir lalu korupsi di dalam berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di dalam balik nominasi ini:
1. OCCRP kemudian Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang digunakan berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir kemudian korupsi. Penilaian dia didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, dan juga jaringan global mereka. Penggagas Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran serta otoritarianisme.
2. Jokowi di tempat Antara Pemimpin Planet Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pelaku bisnis India Gautam Adani. Para finalis dinilai berhadapan dengan dampak negatif kebijakan dia terhadap negara masing-masing, teristimewa di kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang otoriter serta korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pemakaian senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang mana Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang mana menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama pada dunia, dengan sejarah penindasan kemudian eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di tempat Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti pada Kenya menunjukkan besarnya tekanan rakyat terhadap pemimpin yang dimaksud dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi publik terhadap korupsi juga ketidakadilan ekonomi.
7. Tindak balas Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang mana masuk di daftar pemimpin paling korup di tempat dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang disebutkan mengatakan tuduhan yang disebutkan sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui di area kediamannya di dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Daerah Perkotaan Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang mana dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilihan umum kemudian eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan hanyalah fitnah serta framing jahat yang dimaksud selama ini rutin terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang dimaksud terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang disebutkan mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang disebutkan untuk publik. Ia memohonkan agar pertanyaan yang disebutkan diajukan secara langsung terhadap pihak yang mana menciptakan tuduhan.
“Orang bisa saja memakai kendaraan apa pun, dapat NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menimbulkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi menghadapi tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian menghadapi klaim yang digunakan dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi masih menyerukan agar tuduhan yang dimaksud dibuktikan secara fakta kemudian hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu serta bukti yang tersebut akan berbicara.






