Apakah Pangeran Harry Masih Bisa Menjadi Raja Inggris? Begini Peluangnya untuk Naik Takhta

JAKARTA – Pangeran Harry masih mampu menjadi Raja Inggris, meskipun ada beberapa hal yang tersebut harus terjadi agar hal itu terwujud. Saat ini, Harry berada dalam urutan kelima pewaris takhta setelahnya sang kakak, Pangeran William, kemudian ketiga anaknya.
Pangeran Harry pernah menjadi salah satu anggota Keluarga Kerajaan Inggris yang tersebut paling populer. Namun, sejak ia juga istrinya, Meghan Markle, memutuskan mundur dari tugas kerajaan pada 2020, banyak yang mana bertanya-tanya apakah ia masih miliki kesempatan untuk naik takhta juga menjadi Raja Inggris.
Secara teori, Harry masih berada pada garis suksesi Kerajaan Inggris, tetapi peluangnya untuk naik takhta sangat kecil. Pasalnya, ada faktor-faktor yang mempengaruhi peluangnya menjadi raja, dan juga kemungkinan skenario di tempat mana ia sanggup naik takhta.
Garis Suksesi Kerajaan Inggris

Foto/Getty Images
Pangeran Harry masih berada di urutan suksesi takhta Kerajaan Inggris, tetapi posisinya cukup jauh. Dilansir dari Express, hari terakhir pekan (14/2/2025), berikut adalah urutan terbaru suksesi Kerajaan Inggris pasca meninggalnya Ratu Elizabeth II lalu naiknya Raja Charles III ke takhta:
1. Pangeran William – Putra sulung Raja Charles III
2. Pangeran George – Putra pertama Pangeran William
3. Putri Charlotte – Putri kedua Pangeran William
4. Pangeran Louis – Putra ketiga Pangeran William
5. Pangeran Harry – Putra kedua Raja Charles III
Dengan empat orang dalam atasnya, Harry cuma bisa jadi menjadi raja apabila semua yang berada pada depannya pada garis suksesi menolak takhta, mengundurkan diri, atau kehilangan hak suksesi lantaran suatu alasan tertentu.
Dalam sejarah Inggris, memang sebenarnya ada beberapa persoalan hukum di dalam mana orang raja turun takhta atau digantikan. Seperti Raja Edward VIII yang digunakan mengundurkan diri pada 1936 untuk menikahi Wallis Simpson. Selain itu, Henry VIII yang dimaksud menyingkirkan keponakannya, Lady Jane Grey, pasca sembilan hari berkuasa.






