Bisnis

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di area Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian material bakar umum ( SPBU ) yang tersebut terbukti melanggar aturan. Hal yang dimaksud dibuktikan dengan diberikannya sanksi untuk salah satu SPBU dalam wilayah Yogyakarta yang dimaksud terbukti melakukan kecurangan.

Temuan ini didapat pada sidak yang mana dilaksanakan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak ada menolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan kemudian melakukan kecurangan pada pelayanan untuk konsumen.

“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang tersebut telah kami kenakan sanksi penghentian operasi serta terus kami evaluasi sanksinya dikarenakan terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di area wilayah Yogyakarta yang dimaksud juga sedang dijalankan investigasi,” jelas Heppy pada keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Heppy menambahkan, pada sidak yang disebutkan regu Pertamina Patra Niaga didampingi oleh pasukan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji serta pemeriksaan seperti uji tera juga uji densitas untuk meninjau kualitas kemudian kuantitas komoditas BBM sudah pernah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga kemudian menjadi bagian dari persiapan Satuan Pekerjaan (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi SPBU dalam seluruh wilayah. “Sidak sudah diadakan di area Yogyakarta serta akan diperluas ke seluruh wikayah dalam Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan keperluan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.

Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di dalam sekitar SPBU yang disebutkan bisa jadi memenuhi keperluan BBM dalam lapangan. “Apabila penduduk menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait komoditas serta layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” arahan Heppy.

Related Articles

Back to top button