OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang digunakan dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja serupa lalu memperkuat KPK pada menjalankan proses hukum yang digunakan sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan lalu Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di area Jakarta, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang digunakan baik (good governance), transparansi, lalu akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas lalu kewenangan. OJK juga menjamin seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan serta penduduk masih berjalan normal kemudian tiada terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya di menjaga stabilitas sistem keuangan lalu melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan pada kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan dilaksanakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Awal Minggu (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan dilaksanakan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan dalam Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui di dalam Gedung Juang KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang digunakan digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa jumlah barang seperti dokumen juga bukti elektronik. “Penyidik telah lama menemukan dan juga menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen pada bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi.






