Nasional

NU 102 Tahun: Dari Sinergi Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Penguraian Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)

APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini bukanlah sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang mana penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa kemudian memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, kemudian pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU dalam bawah Kiai Miftachul Akhyar serta Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mempertegas pentingnya kolaborasi pada memulai pembangunan masa depan.

Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang dimaksud tak cuma bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan lalu takwa, lalu jangan tolong-menolong pada berbuat dosa juga pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang dimaksud mendalam.

Dengan tambahan dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang dimaksud mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini memiliki kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang mana masif ini menunjukkan bukan hanya sekali kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada hidup bermasyarakat juga berbangsa. Tantangan zaman yang mana dihadapi ketika ini sangat lebih banyak kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, kemudian disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.

Secara historis, Islam sudah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja serupa dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, dan juga India untuk menghasilkan kembali perubahan besar di ilmu pengetahuan, seni, kemudian teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tidaklah dapat dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang mana inklusif.

Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang tersebut terbuka terhadap dialog lintas budaya dan juga lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap saja relevan di area era modern, dalam mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang digunakan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Tantangan zaman pada waktu ini menempatkan agama pada sorotan yang dimaksud semakin tajam. Konflik berbasis agama pada Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang tersebut meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia pada Eropa lalu Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang dimaksud perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang digunakan mempolarisasi warga pada berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk meningkatkan kekuatan narasi keberagaman kemudian toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, miliki kedudukan strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama dan juga budaya.

Selain itu, krisis ekologi sudah menciptakan ancaman nyata yang digunakan memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kerusakan lingkungan, dan juga eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang tersebut terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang mana terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang mana relevan dengan pelestarian lingkungan dan juga keadilan ekologi.

Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang tersebut tidak ada kalah signifikan. Teknologi digital sudah menciptakan potensi sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memasarkan Islam moderat, serta memulai pembangunan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang dimaksud inklusif.

Namun, di area sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, dan juga hoaks yang digunakan merusak harmoni sosial. Oleh akibat itu, literasi digital menjadi program penting bagi NU untuk menjamin penyelenggaraan teknologi yang digunakan memperkuat keberlanjutan peradaban.

Related Articles

Back to top button