14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok akibat menuduh platform digital berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang mana diajukan secara individual berpendapat bahwa wadah tersebut, yang dimaksud dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kebugaran mental serta melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang tersebut memproduksi ketagihan, menyebabkan merek berjuang dengan permasalahan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa jaringan mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu berjauhan dari kebenaran.
“Di New York kemudian pada seluruh negeri, berbagai anak muda yang meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang mana merasa terpengaruh, cemas, serta depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang dimaksud juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, juga Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud kemudian siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tidaklah setuju dengan klaim tersebut, yang mana banyak dalam antaranya tidak ada akurat dan juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja serupa dengan kejaksaan selama lebih tinggi dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merek mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan lapangan usaha secara luas,” katanya.






