Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Ribu Miliar

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang dimaksud dilaksanakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Strategi rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang tersebut menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, jumlah total waran seri III FREN (FREN-W2) masyarakat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang mana diterbitkan perusahaan. Harga lingkungan ekonomi waran FREN-W2 berada di dalam level Rp10-Rp80 yang dimaksud artinya prospek kerugian pemodal ritel serta minoritas sanggup mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tak belaka dari nilai nominal yang mana hilang, tetapi juga dari kesempatan pembangunan ekonomi jangka panjang yang mana telah direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang digunakan seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan juga berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten juga biro administrasi efek yang digunakan bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang mana tidaklah adil bagi pemodal publik, teristimewa apabila bukan ada kompensasi atau solusi alternatif yang digunakan diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini belaka akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten kemudian bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham juga waran FREN memohonkan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih banyak lanjut hambatan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI mengenai rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi dia meminta-minta waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






