Kisruh Hotman Vs Razman, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Kepentingan Integritas Advokat

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana sekaligus Guru Besar Pengetahuan Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengingatkan pentingnya perbaikan pada dunia institusi belajar hukum di area Indonesia.
Suparji menegaskan untuk menciptakan kualitas advokat yang dimaksud lebih banyak baik, integritas lalu profesionalisme harus menjadi perhatian utama. Selain itu, stabilitas emosi juga menjadi faktor yang tak kalah penting di praktik hukum.
Hal ini diungkapkan Suparji pada waktu merespons dinamika hukum yang tersebut berbuntut panjang melibatkan advokat ternama Hotman Paris Hutapea kemudian Razman Arif Nasution. Dia juga mengingatkan proses hukum pada persoalan hukum keduanya juga harus berlandaskan pada data, fakta, lalu bukti yang sah.
Dalam konteks ini, ia menjelaskan, jikalau ada rekayasa di penyidikan atau proses hukum lainnya, mekanisme kontrol seperti praperadilan harus dijalankan dengan benar.
“Sebelum masuk di tempat situ saya ingin memberikan satu poin bahwa bagaimana lembaga pendidikan kita, hukum kemudian harus diperbaiki ya, hukum menjadi lebih besar baik ya di konteks advokat lebih tinggi selektif gitu ya, betul-betul memperhatikan integritas profesionalitas stabilitas emosi serta lain sebagainya,” ujar Supardi pada dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono, di tempat iNews, Selasa (11/2025).
Suparji Ahmad menekankan, proses seleksi yang digunakan ketat pada institusi belajar hukum diperlukan untuk memunculkan sarjana-sarjana hukum yang tersebut berkualitas. Suparji juga menyoroti perlunya peningkatan integritas di dalam kalangan aparat penegak hukum untuk menghindari kebobrokan pada penegakan hukum.
“Demikian pula aparat penegak hukum yang dimaksud lain supaya kemudian tak ada kebobrokan pada penegakan hukum. Jadi refleksi yang tersebut sangat penting bagi dunia institusi belajar hukum untuk berbenah sehingga lahirlah sarjana-sarjana hukum yang mana baik di area kedepannya,” jelasnya.
Suparji juga menekankan pentingnya bukti yang mana kuat pada membuktikan suatu rekayasa, jikalau memang sebenarnya itu terjadi.






