Bank Jatim lalu Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Grup Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan juga Pemebentukan KUB.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja sebanding ini sebagai aksi lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi lalu bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian pada wilayah masing-masing.
“Di di dunia kegiatan bisnis perbankan, pesaing kita tiada hanya sekali sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh lantaran itu, mau tidak ada mau BPD ini harus solid agar kita mampu menjadi pemenang pada wilayah regional masing-masing,” katanya, Mingguan (17/11/2024).
Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim kemudian Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama di KUB ini bukan sekedar pada hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih sejumlah peluang perusahaan yang dapat dikerjasamakan. “Terlebih lagi, di area Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam pada perekonomian nasional,” terangnya,
Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja identik yang tersebut saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim serta Bank Sultra ini bisa jadi menjadi kemanfaatan bersama, bukan cuma penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sebanding untuk yang lainnya,” ujarnya.
Bank Jatim sendiri telah lama miliki berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, ketika ini telah ada 4 bank yang mana sudah ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, kemudian Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah terjadi memahami bagaimana bertransformasi dari perusahaan model BPD yang digunakan konvensional menjadi lebih lanjut advanced sesuai perkembangan terkini.
Sehingga, pengalaman juga pengetahuan yang dimaksud dapat dibagikan untuk seluruh anggota KUB melalui sinergi kemudian kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk menggalakkan penyelenggaraan ekonomi daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM dan juga pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkas Busrul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim lalu Bank Sultra ini diharapkan sanggup menyebabkan kesejahteraan bagi seluruh publik di dalam wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, juga perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.






