Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – otoritas secara resmi telah lama menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani di area seluruh Indonesia sudah ada dapat menebus pupuk subsidi dengan biaya terjangkau dalam kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani dalam subsektor vegetasi pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang tergabung di Lembaga Komunitas Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini tidak cuma tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang mana tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran disitir hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang dimaksud biasanya mengalami keterlambatan serta berbagai kendala, pada masa kini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tak lepas dari komitmen juga perhatian besar Presiden Prabowo Subianto dalam sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah lama memberikan berbagai stimulus untuk melakukan konfirmasi permintaan petani terpenuhi, termasuk pada penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan juga alokasi yang digunakan lebih besar terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tersebut tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi sudah disederhanakan untuk meyakinkan distribusi lebih lanjut efisien serta transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang disebutkan terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, lalu Organik 500.000 ton.






