Mendagri Tito Karnavian Keberatan Polri di dalam Bawah Kemendagri

JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai urusan politik berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, oleh sebab itu kedudukan Kepolisian telah di area bawah naungan presiden langsung. “Ya sebab dari dulu memang benar sudah ada dipisahkan di tempat bawah presiden, itu kehendak reformasi, telah itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di tempat bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons melawan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang mana diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tak netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menggerakkan kembali agar Polri kembali di tempat bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di tempat Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi serta difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas dalam lingkungan perumahan, juga reserse untuk mengusut dan juga menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






