Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Hal ini Pendapat Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, lalu Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyingkap ucapan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan dituduh Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui di tempat Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, DKI Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan sebagian pihak yang dimaksud beranggapan perkara yang dimaksud sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di area pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait tindakan hukum dugaan suap kemudian perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang digunakan menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud maju di dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan dituduh Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, membuka ucapan usai ditetapkan sebagai terperiksa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terperiksa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati tindakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang dimaksud diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang dimaksud menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang mana disampaikannya tentang demokrasi yang tersebut harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pendapat rakyat tidak ada dapat dikebiri, bagaimana negara hukum bukan bisa saja dimatikan, juga bagaimana mata kekuasaan yang mana otoriter, yang mana menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






