Otomotif

Tahun Depan Rencana PPN kemudian Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – pemerintahan berencana meninggal beberapa jumlah instrumen pajak yang digunakan diyakini akan berimbas pada bidang otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan semakin menekan produsen otomotif.

Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya biaya mobil maupun motor. Ini adalah akan menghasilkan daya beli warga akan semakin menurun, oleh sebab itu keperluan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengantisipasi kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai jual kendaraan.

“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan biaya kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak transaksi jual beli ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di area Jakarta, belum lama ini.

Frans menjelaskan terkait tarif jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi bursa dan juga kompetisi yang dimaksud ada. Namun, ia belum bisa saja menegaskan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.

“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi yang ada lalu kompetisi yang ada. (Kenaikan) Belum mampu dihitung. Karena yang telah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang digunakan saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada ada kenaikan harga,” tuturnya.

Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang mana memasarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Ini adalah akan menghasilkan biaya mobil listrik tetap memperlihatkan stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.

“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya semata-mata dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidaklah terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.

Related Articles

Back to top button