Komdigi Bakal Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif, Ada Apa?

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital sedang melakukan evaluasi dan juga audit terhadap sistem serta tata kelola pengendalian konten negatif.
Hal yang disebutkan disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi serta Digital Nezar Patria. Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk mengurangi persoalan hukum penyalahgunaan wewenang di penanganan situs judi online berulang.
Seperti diketahui, jumlah agregat oknum pegawai Komdigi yang mana terlibat pada persoalan hukum judi online diperkirakan akan datang terus bertambah seiring proses penyidikan lebih banyak lanjut dari kepolisian.
Yang telah diverifikasi jumlahnya 11 orang. Tersangka pada perkara itu terdiri menghadapi 11 orang pegawai Kemkomdigi dan juga lima warga sipil.
Mereka ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa orang situs judol dari pemblokiran. Padahal, tugas dia sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Nah, Nezar Patria mengatakan bahwa audit dilaksanakan juga pada sistem pengendalian konten negatif agar hal yang disebutkan tidak ada terulang.
“Kita mengambil langkah-langkah internal pasca perkembangan yang dimaksud terjadi kemarin. Segera dijalankan audit. Audit sistem teknologi yang mana kita miliki dan juga juga tata kelola di mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata dia.
Menurut Nezar, proses audit ditujukan agar hak akses dan juga penanganan situs judi online tambahan andal kemudian terpercaya, termasuk menjaga dari penyelenggaraan hak akses secara tidak ada bertanggung jawab atau tidaklah sesuai aturan.
“Beberapa orang ataupun oknum itu bisa saja menggunakan akses yang dimaksud semestinya yang tersebut dipercayakan terhadap merek ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” kata dia.
Wamen Nezar mengakui besaran materi yang dimaksud ditawarkan pengelola situs judi online dapat menciptakan oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.






