Indonesia-Korea Sinergi Percepat Industri 4.0 di tempat Bidang Industri Manufaktur

JAKARTA – Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang dimaksud diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi sektor manufaktur di dalam Indonesia.
Kerja sebanding bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan juga Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang tersebut akan meningkatkan efisiensi lalu produktivitas produksi, menghurangi biaya operasional, dan juga meningkatkan daya saing barang manufaktur Indonesia pada lingkungan ekonomi global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang dimaksud telah lama lebih lanjut dahulu berhasil mengembangkan lingkungan smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga juga langkah awal di melakukan lompatan besar bagi lapangan usaha manufaktur Indonesia pada bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il mengupayakan inisiatif kerja serupa yang mana telah lama dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi bidang manufaktur pada Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus mengupayakan kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan juga Indonesia pada menciptakan kesempatan untuk bermitra di area bursa global.
“Kami berharap ada lebih banyak berbagai proyek baik seperti ini di area masa depan, juga proyek-proyek kerja serupa ekonomi yang digunakan terkait dengan perdagangan akan terus memberikan prospek untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea dan juga Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan juga Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sebanding bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi berpartisipasi Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja sebanding teknik di tempat bidang bidang dengan beberapa orang mitra strategis.
Adapun tujuan kerja mirip antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, penanaman modal di dalam pada negeri, kemudian keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja serupa ini diharapkan dapat mempercepat perubahan struktural digital di area sektor lapangan usaha manufaktur di area Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kemudian efisiensi sektor sektor manufaktur di tempat Indonesia,” tutur Dewi.






